Sunday, February 20, 2011

> Pendahuluan

Membangun rumah, baik rumah sederhana, rumah sedang,
maupun rumah mewah, rumah untuk dihuni sendiri atau sebagai investasi
di masa depan maupun properti konsumsi publik membutuhkan biaya
yang tidak sedikit. Untuk itu, diperlukan perhitungan-perhitungan yang
teliti, baik jumlah biaya pembuatannya, volume pekerjaan, dan jenis
pekerjaan, harga bahan, upah pekerja, dan rencana serta syarat-syarat kerja.

Hal tersebut bertujuan agar biaya pembuatan rumah efisien dan
terukur sesuai dengan gambar rencana. Dalam konstruksi bangunan
gedung, hal tersebut dinamakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang
biasanya disetalikan dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat Teknis (RKS).

Beberapa keuntungan apabila terlebih dahulu kita
menghitung biaya pembuatan rumah adalah sebagai berikut;
1. Jenis pekerjaan apa saja yang akan digunakan untuk
diadakan/dibeli.

2. Volume macam-macam bahan yang akan dibutuhkan dalam
membuat rumah dapat diketahui.

3. Jumlah biaya yang diperlukan untuk pembuatan rumah tersebut
dapat diperkirakan sehingga perputaran keuangan dapat diatur.

4. Pemilik dapat terbantu dalam bernegosiasi tentang harga penawaran
kontraktor atau pihak kedua (apabila pekerjaan pembuatan rumah
tersebut akan dikerjakan orang lain) sehingga tidak akan merugikan
pemilik sebagai pihak pertama.

5. Pekerjaan-pekerjaan apa saja yang sudah ataupun yang belum selesai
dikerjakan (apabila dikerjakan pihak kedua/orang lain) dapat dikontrol.
Pengetahuan terhadap RAB dan RKS dalam pekerjaan
pembuatan bangunan gedung/rumah tinggal akan sangat
menguntungkan, karena akan memudahkan memahami berbagai hal
yang berhubungan dengan pembangunan, antara lain memahami
peralatan yang akan digunakan dalam membangun, bahan bangunan,
kebutuhan bahan, kebutuhan tenaga, waktu pengerjaan (pelaksanaan).

Adanya pemahaman tersebut akan berdamapak pada pengetahuan
mengenai kebutuhan dana, kebutuhan bahan, pengendalian, dan
penggunaannya di dalam setiap tahapan pekerjaan.

Dasar dari RAB dan RKS adalah memahami gambar
perencanaan, sehingga dapat dihitung jumlah dan jenis bahan bangunan
yang akan dibeli untuk pembangunan. Dalam istilah bangunan hal ini
dikenal dengan volume pekerjaan. Volume adalah banyaknya macam
pekerjaan atau bahan dengan satuan berbeda-beda, tergantung
kebutuhan dalam setiap macam pekerjaan yang dilakukan. Volume yang
dimaksud bisa dalam bentuk satuan panjang (m1), luas (m2), isi (m3),
buah (bh), unit, lum sum (Ls). Sedangkan harga bahan bangunan dan
harga upah pekerja dapat berbeda-beda, tergantung tempat dan waktu
pembuatan rumah.

No comments:

Post a Comment